apa yang dimaksud dengan istinja
Istinja
Dalam ilmu fiqih, istinja adalah membersihkan sesuatu (najis) yang keluar dari qubul atau dubur menggunakan air atau batu dan benda sejenisnya yang bersih dan suci.
Selain batu, bisa menggunakan tisu, kayu, daun kering atau benda sejenis yang digunakan untuk istinja atau bersuci. Harus dengan material yang suci dan tidak terkontaminasi najis.
Istinja hukumnya wajib jika yang keluar adalah najis yang kotor lagi basah. Seperti air seni, madzi, dan kotoran manusia. 2. Sunnah: Istinja hukumnya sunnah jika yang keluar adalah najis yang tidak kotor.
Al-istinja adalah membersihkan najis pada bagian Qubul / Dubur dengan cara membersihkan nya menggunakan air. – Sedangkan Al-Istijmar adalah membersihkan najis pada bagian qubul/dubur dengan menggunakan kertas tisu, batu, atau sejenisnya.
Berapa batu yang digunakan untuk istinja?
Syarat beristinja; hanya dengan menggunakan batu ada delapan, yakni (1) dengan menggunakan tiga buah batu (2) batunya dapat membersihkan tempat keluarnya najis (3) najisnya belum kering (4) najisnya belum pindah (5) najisnya tidak terkena barang najis yang lain (6) najisnya tidak melampaui shafhah dan hasyafah.
Doa Istinja dan Tata Caranya
Membaca doa istinja atau doa hendak masuk toilet. “Bismillâhi Allâhumma innî a'ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi.” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina).